Informasi Seputar Wirausaha
Support by Rzlfotocopy.com

"Insyaallah, Google Bayar Pajak pada Maret"


JAKARTA, - Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Ditjen Pajak) Jakarta Khusus, Muhammad Haniv memastikan, proses permasalahan Pajak Google bakal segara rampung.

Bahkan, perusahaan penyedia layanan internet asal Amerika Serikat (AS) diperkirakan bakal membayar pajak pada Maret ini. "Insyaallah (Maret) ya kami do'akan sama-sama. Tapi kalau enggak ya April lah," kata Haniv di Kantor Pusat Ditjen Pajak, Jumat (17/3/2017).

Menurut Haniv, Google telah sepakat bakal akan membayar pajak. Tetapi terkait angka tentu jumlahnya, Ditjen Pajak tetap menantikan dokumen dari Google.

"Sebagai satu entitas perusahaan internasional yang besar, mereka malu lah kalau enggak membayar pajak," ujarnya.

Ditjen Pajak juga menegaskan mempunyai tutorial untuk membuktikan bahwa Google merupakan Badan Usaha Tetap (BUT) di Indonesia. Ia yakin tutorial itu bakal memaksa Google mengakui sebagai BUT.

Selama ini, Google rutin berkelit tak mengakui diri sebagai BUT. Karena kantor di Indonesia merupakan kantor hanya sebagai kantor perwakilan. Sementara kantor pusat sendiri yakni Google Asia Pacific Pte Ltd berada di Singapura.

Sumber:  KOMPAS.com
Tag : bisnis
Back To Top