Kementerian Koperasi dan UKM RI (Kemenkop) memperkuat peran dan kegunaan Pusat Layanan Usaha Terpadu (Plut) KUMKM di Kabupaten Malang, Jawa Timur melewati program Kampung UKM Digital yang bekerja sama dengan PT Telekomunikasi Indonesia (Persero) Tbk alias Telkom.
"Diinginkan nantinya seluruh pelaku usaha kecil menengah memperoleh kemudahan dalam faktor pemasaran (online)," kata Deputi Bidang Restrukturisasi Usaha, Kemenkop UKM, Yuana Sutyowati melewati siaran persnya terhadap Kompas.com, Minggu (26/3/2017).
Plut KUMKM Kabupaten Malang baru berakhir dibuat program tugas pembantuan yang bersumber dari APBN Kemenkop UKM tahun biaya 2016. Gedung tersebut selanjutnya bakal dihibahkan terhadap pemerintah daerah.
Yuana berkata, dengan adanya Plut ini, masyarakat bakal lebih menggunakan layanan konsultasi dan pendampingan untuk meningkatkan jalan masuk terhadap pembiayaan, pemasaran, IT dan jaringan usaha. Layanan KUMKM diberbagi terhadap pelaku usaha dan wirausaha baru.
"Dengan adanya konsultan pendamping Plut KUMKM ini pelaku usaha bisa mengembangkan bisnisnya. Hanya saja, pemerintah tetap harus berperan dan dalam pembinaan dan kebijakan," tutur Yuana.
Kabupaten Malang sekarang mempunyai 418.000 UMKM yang tersebar di 33 kecamatan. Tetapi UMKM tetap mengalami kendala dalam faktor pemasaran, teknologi dan permodalan.
Menurut Yuana, konsultan pendamping Plut bisa digunakan untuk menolong memecahkan masalah tersebut, sebab konsultan pendamping telah sangat profesional.
"Mereka juga pelaku usaha, jadi paham betul semacam apa mengelola usaha," ujar Yuana.
Dari jumlah UMKM yang ada di Kabupaten Malang, diinginkan tersedia produk unggulan yang potensial untuk dikembangkan jadi produktifitas dan daya saingnya meningkat baik di pasar lokal, regional maupun global.
Yuana meningkatkankan, dia telah berkunjung ke Malang, Jumat dalam rangka meninjau Plut yang baru selesai dibangun. Kunjungan itu sekaligus untuk persiapan peresmian gedung tersebut dan peluncuran Kampung UKM Digital oleh Menkop UKM Puspayoga pada Mei 2017.
Sekretaris Dinkop Malang, Yudi Santoso berkata, supaya sanggup bersaing, produk UMKM juga harus memenuhi standar. Khususnya terkait izin usaha dan merk dagangnya. Apalagi sekarang telah ada kemudahan pengurusan izin melewati IUMK tingkat kecamatan.
"Fasilitas itu telah dipermudah sampai tingkat kecamata. Kita bakal dorong semua usaha mempunyai izin supaya terus berkembang," imbuh Yudi. (Kompas)
Tag :
ukm